Tugas dan Fungsi

TUGAS

Universitas mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik dalam sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu.

FUNGSI

  1. Perumusan dan penetapan visi, misi, kebijakan, dan perencanaan program
  2. Penyelenggaraan dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi
  3. Pelaksanaan pembinaan sivitas akademik, dan
  4. Pelaksanaan administrasi, evaluasi, dan pelaporan

Tugas pokok dan Fungsi IAIN Metro sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro