Informasi yang dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi.
Berikut ini Daftar Informasi yang dikecualikan oleh Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung dari tahun ke tahun:
Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2024 Unduh di bawah ini